Secara naluri, manusia diciptakan di muka bumi untuk bersosialisasi, berbagi rasa, bertukar cerita, yang menjadi lahan aktualisasi diri dan membuat eksistensi seseorang itu ada dan terasa. Maka dari itu tak heran bila dengan munculnya sosial media di dunia maya, ia dengan cepat menjadi “booming” dimasyarakat. Apalagi sosial media ini bersifat gratis, murah, dan tidak mengenal batas. Tiap orang kini bisa bertukar kabar dengan rekannya yang berada diseluruh penjuru dunia, masyarakat desapun kini dengan cepat bisa menangkap berita-berita terbaru yang biasanya hanya tersiar di kota. Perkembangan inilah yang kini dimanfaatkan para pengusaha baik yang berskala besar maupun kecil untuk memperkenalkan produk atau jasa mereka, memperlebar pangsa pasar dan akhirnya berharap meraih keuntungan yang berlipat ganda.
Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) khususnya, sosial media adalah peluang yang luar biasa. Dengan biaya marketing yang cukup murah dan pasar yang tanpa batas, tentu tak ada alasan untuk tidak memanfaatkan media ini secara optimal. Namun banyak dari para pengusaha berskala UKM baik yang baru maupun yang bermodal minim, “hanya” memanfaatkan sosial media sebagai trade media atau media jualan, baik dalam bentuk akun komersil, link-link referral hingga tagging foto-foto produk yang tak diharapkan. Pemanfaatan facebook di Indonesia saja banyak yang disalah gunakan, banyak yang punya akun-akun bayangan yang isinya cuma buat jualan, mencari sensasi atau sekedar iseng. Padahal hal ini secara legal melanggar ketentuan pengelola sosial media, dan secara sosial akan merusak fungsi sosial media yang sebenarnya yaitu media yang fun untuk berbagi. (lebih…)